| Rp. 1000,- menjadi Rp. 1,- |
|
|
|
| Written by Editor |
| Thursday, 08 December 2011 02:24 |
|
Pembahasan Rancangan UU Redenominasi Uang
Pemerintah RI telah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Uang (penyederhanaan nilai mata uang rupiah) untuk dibahas bersama DPR pada tahun 2012. Saat ini sudah dilakukan harmonisasi. "Jadi Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dan telah memasukkan RUU Redenominasi ke Kementerian Hukum dan HAM. Sesudah harmonisasi, kita akan bahas bersama DPR di tahun 2012," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di sela-sela acara Sosialisasi UU No.7 Tahun 2011 di Jakarta, Selasa (6/12).
Setelah RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU), pelaksanaan redenominasi baru bisa dilaksanakan 10 tahun kemudian. Seperti diberitakan, wacana redenominasi rupiah berasal dari BI selaku bank sentral. Penyederhanaan nilai rupiah itu akan dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol. Misalnya Rp. 1000,- akan menjadi Rp. 1,- . Tahapan Redenominasi : 2011 - 2012 : Sosialisasi 2013 - 2015 : Masa transisi 2016 - 2018 : Penarikan mata uang lama 2019 - 2022 : Penghapusan tanda redenominasi di mata uang dan proses redenominasi selesai. |
| Last Updated on Monday, 12 December 2011 05:30 |
Video Flash
Get the Flash Player to see this player.
Google Web Elements News






![]() | Today | 148 |
![]() | Yesterday | 151 |
![]() | This week | 571 |
![]() | Last week | 1247 |
![]() | This month | 3537 |
![]() | Last month | 5008 |
![]() | All days | 15210 |
Your IP: 38.107.179.218
,
Today: Feb 22, 2012
Powered by kppnrangkasbitung. Designed by CJ @2011.











0 Comments